A.  Pendahuluan
Di mana bumi dipijak di situ langit dijunjung. Pribahasa tersebut tentunya tepat penulis sampaikan untuk mengawali pembahasan mengenai Konsep dan Nilai-Nilai Kepemimpinan Etnik serta Kearifan Lokal Sumatera Selatan  (Sumsel) dan Etnik Lainnya di Indonesia. Artinya menghormati adat istiadat dan budaya dimana kita berada. Setiap pemimpin memiliki cara maupun gaya sendiri dalam kepemimpinannya.
Konsep kepemimpinan berbasis nilai budaya lokal merupakan aspek penting yang menentukan berhasil atau tidaknya suatu organisasi. Menurut (Sadidul Iqabe, 2017:82) “kepemimpinan menjadikan suatu organisasi dapat bergerak secara terarah dalam upaya mencapai tujuan yang ditetapkan”. Pemahaman dalam penjelasan tersebut ialah melihat dari sisi konsep kepemimpinan dalam suatu organisasi, yang diharapkan mampu membawa komponen oragnisasi mencapai tujuan. Pemimpin oraganisasi baik dalam bentuk kelembagaan maupun organisasi yang lebih luas harus memiliki konsep ke depan, dengan arah berpikir yang berpijak pada kepentingan bersama untuk mencapai tujuan yang diharapkan. Ini selaras dengan apa yang ditentukan oleh Allah SWT dalam Al-Qur’an yang artinya:
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan (menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu menetapkan dengan adil. Sesuanguhnya Allah memberi pengajaran yang sebaik-baiknya kepada mu. Sesungguhnya Allah Maha mendengar dan lagi Maha melihat” (QS. An-Nisa’: 58)
Pengertian ayat di atas adalah berkaitan dengan amanah. Perlu diketahui amanah identik dengan seorang pemimpin atau orang yang diberi tanggung jawab. Dengan demikian penulis memaknai ayat tersebut merupakan sebuah tanggung jawab seorang pemimpin untuk menjalankan tugas yang diamanahkannya dengan baik, jujur, adil dan mampu melihat kepentingan umat di atas kepentingan sendiri. Lantas bagaimana kedududkan pemimpin yang harus mewujudkan nilai-nilai kepemimpinan etnik serta kearifan lokal? Untuk menjawab pertanyaan ini, harus tahu dulu apa itu nilai. Nilai dalam bahasa inggris disebut value, secara bahasa diartikan sebagai harga (Sri Wening, 2012:57). Selanjutnya kita fahami juga apa yang dimaksud kepemimpinan menurut pendapat para ahli menurut (Heni Rohaeni, 2016:34) yaitu:
Tead mengatakan, Leadership is the activity of influencing people to cooperate toward some goal which come to find desirable. (Kepemimpinan merupakan aktivitas mempengaruhi orang-orang untuk mencapai tujuan yang mereka inginkan). Kemudian mengemukakan Terry bahwa kepemimpinan adalah aktivitas mempengaruhi orang-orang guna mencapai tujuan organisasi. Sementara berpendapat kepemimpinan yaitu rangkaian kegiatan penataan berupa kemampaun mempengaruhi perilaku orang lain dalam situasi tertentu agar bersedia bekerja sama untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.

Pendapat lain kepemimpinan merupakan norma perilaku yang digunakan seseorang pada saat orang tersebut mencoba mempengaruhi perilaku orang lain seperti yang ia lihat, yakni “usaha menyelaraskan persepsi di antara orang yang akan mempengaruhi perilaku dengan orang yang perilakunya akan dipengaruhi” (Heni Rohaeni, 2016:35). Dari pengertian kepemimpinan tersebut dapat dijelaskan bahwa kepemimpinan tidak lain strategi dalam proses mempengaruhi dan saling pengaruh, sehingga ada timbal balik yang terbangun dalam bentuk kerja sama yang terkoordinir untuk mencapai tujuan yang direncanakan. Sifat kepemimpinan sebenarnya ada pada setiap orang, jika potensi tersebut terus digali maka akan dapat diimplementasikan dalam cakupan yang lebih luas, selain memimpin dirinya sendiri, keluarga, masyarakat, juga bisa digunakan untuk memimpin lembaga dan wilayah tertentu seperti yang dikemukakan (Sunarso, 1996:13) ialah:
Etnik berkaitan dengan komunitas atau masyarakat. Etnik ialah suatu populasi yang secara biologis mampu berkembang biak dan bertahan, kemudian mempunyai nilai-nilai budaya yang sama dan sadar akan kebersamaan suatu suku bentuk budaya, membentuk jaringan komunikasi dan interaksi sendiri, menentukan sendiri ciri kelompoknya, yang diterima kelompok lain dan dapat dibedakan dari kelompok populasi lain. Etnik ini juga berkaitan dengan sekelompok manusia yang memiliki kebudayaan yang sama, mengalami perkembangan dari waktu ke waktu.
Ahli sosiologi merujuk etnik sebagai satu kelompok manusia yang mempunyai ikatan kebudayaan yang banyak persamaan seperti persamaan agama, ras, maupun asal usulnya. Menurut (Hamidah Abdul Rahman, 2017:10) kumpulan etnik yang sama menyatukan adat, bahasa, pakaian tradisional, makanan dan mempunyai hubungan sosial sesama mereka. Perkumpulan nilai telah menghasilkan identiti etnik tertentu yang secara tidak langsung membagikan masyarakat dengan kumpulan etnik yang berbeda (Hamidah Abdul Rahman, 2017:10).
R. Schermerhorn  mendefinisikan etnik sebagai: An ethnic group is defined as a collectivity within a larger society having real or putative common ancestry, memories of a shared historical past, and cultural focus on one or more symbolic elements defined as the epitome of their peoplehood. Examples of such symbolic elements are: kinship patterns, physical contiguity, religious affiliation, language or dialect forms, tribal affiliation, nationality, or any combination of these.

            Maksud pernyataan R. Schermerhorn adalah, sebuah kelompok  masyarakat dalam suatu kolektivitas yang memiliki panutan atau ajaran sebelumnya yang dipertahankan bersama, untuk hidup berdampingan dalam masyarakat dengan penuh ketentraman. Dengan menjaga pola kekerabatan, kedekatan fisik, afiliasi agama, bahasa atau bentuk dialek, afiliasi suku, kebangsaan, atau kombinasi dari semuanya. Bagaimana kaitannya dengan budaya. Kebudayaan adalah semua hasil ciptaan manusia yang terdiri daripada budaya material dan bukan material (Hamidah Abdul Rahman, 2017:6). Budaya material adalah budaya yang boleh dilihat, disentuh, dirasa dan mempunyai bentuk fisikal seperti komputer, telefon bimbit dan lain-lain lagi. Manakala budaya bukan material merupakan budaya yang terhasil dalam bentuk abstrak seperti teori, ideologi, formula dan falsafah (Hamidah Abdul Rahman, 2017:10).
Pengertian di atas memberi menggambarkan, etnik memiliki kemampuan untuk berkembang biak dan mempertahankan budaya yang dimiliki, saling berkomunikasi dan berinteraksi dengan kelompok lainnya. Keberadaan etnik ini tentunya harus menjadi landasan dasar untuk dijaga dan dipertahankan karena akan tetap mempertahankan budaya yang dimiliki. Sementara menurut (Husni Thamrin, 2013:46) kearifan lokal adalah merupakan sistem dalam tatanan kehidupan sosial, politik, budaya, ekonomi, serta lingkungan yang hidup di tengah-tengah masyarakat lokal. Dalam kearifan lokal ini tentunya ada ciri yang melekat dalam kearifan tradisional yakni sifatnya yang dinamis, berkelanjutan dan dapat diterima komunitasnya (Husni Thamrin, 2013:46). Dalam komunitas masyarakat lokal, kearifan tradisional hadir dalam bentuk seperangkat aturan, pengetahuan, dan juga keterampilan serta tata nilai dan etika yang mengatur tatanan sosial komunitas yang terus hidup dan berkembang dari generasi ke generasi (Husni Thamrin, 2013:46). Kearifan lokal ini muncul, tumbuh dan bersaing dengan problem sosial, politik, budaya, ekonomi dan lingkungan hingga tetap bertahan dan diterima komunitasnya untuk dimiliki dan dipertahankan (Husni Thamrin, 2013:47).
Dari penjelasan di atas, maka konsep dan nilai-nilai kepemimpinan etnik serta kearifan lokal merupakan satu kesatuan yang terintegrasi dalam setiap tindakan pemimpin, untuk menjaga dan memelihara potensi dan hasil karya masyarakat hingga terbentuk perwujudan untuk saling menghargai dalam aturan-aturan dalam masyarakat lokal. Jika hal itu dikaitkan dengan wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dan daerah lainnya di Indonesia, maka pemimpin hadir di dalam komunitas masyarakat Sumsel dengan tetap menjaga kearifan lokalnya, mempertahankannya, sehingga tidak luntur dan hilang oleh budaya luar akibat dari perkembangan zaman. Dimana kearifan lokal ini sangat rentan dengan pengaruh sosial, ekonomi, politik dan lainnya yang hadir akibat arus informasi teknologi yang makin kencang dewasa ini. Oleh sebab itu, fungsi kepemimpinan pemimpin harus mampu menjadi bagian penting untuk mempertahankan nilai-nilai yang sudah terbangun sejak lama dalam masyarakat dimana ia mempimpin agar tetap utuh. Ini penting diperhatikan, sebab masyarakat memiliki semangat yang kuat untuk mempertahankan kearifan lokal ini secara bersama-sema. Kehadiran pemimpin dengan konsep kepemimpinannya harus menjaga agar kearifan lokal tersebut terjaga dan terpelihara dengan baik agar tetap lestari dan berkelanjutkan untuk generasi berikutnya.
Memahami tema konsep dan nilai-nilai kepemimpinan etnik serta kearifan lokal Sumatera Selatan  (Sumsel) dan etnik lainnya di Indonesia, penulis mencoba membahasnya dengan memfokuskan pada konsep kepemimpinan dengan melihat dari aspek pengertian konsep, nilai, kepemimpinan dan kearifan lokal, kemudian kearifan lokal di Sumsel. Selanjutnya penulis padukan dengan kepemimpinan etnik serta kearifan lokal di Sumsel, dan kepemimpinan berbasis nilai-nilai pancasila pada masyarakat multikultural.
1.    Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang dapat dikemukakan pada makalah ini sebagai berikut:
a) Bagaimana pengertian konsep, nilai kepemimpinan dan kearifan lokal di Sumsel?
d) Bagaimana kepemimpinan berbasis nilai-nilai pancasila pada masyarakat multikultural di Indonesia?
2.    Tujuan Pembahasan
Adapun tujuan dari makalah yang terdapat pada rumusan masalah di atas ialah sebagai berikut:
a) Memahami dan dapat menganalisis pengertian konsep, nilai, kepemimpinan dan kearifan lokal di Sumsel.
c) Memahami dan menganalisis kepemimpinan etnik serta kearifan lokal di Sumsel.
d) Kepemimpinan berbasis nilai-nilai pancasila pada masyarakat multikultural di Indonesia.






Posting Komentar

Diberdayakan oleh Blogger.