A. Pendahuluan
Di mana bumi dipijak di
situ langit dijunjung. Pribahasa tersebut tentunya tepat penulis sampaikan
untuk mengawali pembahasan mengenai Konsep dan Nilai-Nilai Kepemimpinan Etnik
serta Kearifan Lokal Sumatera Selatan
(Sumsel) dan Etnik Lainnya di Indonesia. Artinya menghormati adat istiadat dan budaya dimana kita berada.
Setiap pemimpin memiliki cara maupun gaya sendiri dalam kepemimpinannya.
Konsep kepemimpinan
berbasis nilai budaya lokal merupakan aspek penting yang menentukan berhasil
atau tidaknya suatu organisasi. Menurut (Sadidul Iqabe, 2017:82) “kepemimpinan
menjadikan suatu organisasi dapat bergerak secara terarah dalam upaya mencapai
tujuan yang ditetapkan”. Pemahaman dalam penjelasan tersebut ialah melihat dari
sisi konsep kepemimpinan dalam suatu organisasi, yang diharapkan mampu membawa
komponen oragnisasi mencapai tujuan. Pemimpin oraganisasi baik dalam bentuk
kelembagaan maupun organisasi yang lebih luas harus memiliki konsep ke depan,
dengan arah berpikir yang berpijak pada kepentingan bersama untuk mencapai
tujuan yang diharapkan. Ini selaras dengan apa yang ditentukan oleh Allah SWT
dalam Al-Qur’an yang artinya:
“Sesungguhnya
Allah menyuruh kamu menyampaikan amanah kepada yang berhak menerimanya, dan
(menyuruh kamu) apabila menetapkan hukum di antara manusia supaya kamu
menetapkan dengan adil. Sesuanguhnya Allah memberi pengajaran yang
sebaik-baiknya kepada mu. Sesungguhnya Allah Maha mendengar dan lagi Maha
melihat” (QS. An-Nisa’: 58)
Pengertian ayat di atas adalah berkaitan dengan
amanah. Perlu diketahui amanah identik dengan seorang pemimpin atau orang yang
diberi tanggung jawab. Dengan demikian penulis memaknai ayat tersebut merupakan
sebuah tanggung jawab seorang pemimpin untuk menjalankan tugas yang
diamanahkannya dengan baik, jujur, adil dan mampu melihat kepentingan umat di
atas kepentingan sendiri. Lantas bagaimana kedududkan pemimpin yang harus mewujudkan
nilai-nilai kepemimpinan etnik serta kearifan lokal? Untuk menjawab pertanyaan
ini, harus tahu dulu apa itu nilai. Nilai dalam bahasa inggris disebut value, secara bahasa diartikan sebagai
harga (Sri Wening, 2012:57). Selanjutnya kita fahami juga apa yang dimaksud kepemimpinan
menurut pendapat para ahli menurut (Heni Rohaeni, 2016:34) yaitu:
Tead
mengatakan, Leadership is the activity of
influencing people to cooperate toward some goal which come to find desirable.
(Kepemimpinan merupakan aktivitas mempengaruhi orang-orang untuk mencapai
tujuan yang mereka inginkan). Kemudian mengemukakan Terry bahwa kepemimpinan
adalah aktivitas mempengaruhi orang-orang guna mencapai tujuan organisasi. Sementara
berpendapat kepemimpinan yaitu rangkaian kegiatan penataan berupa kemampaun
mempengaruhi perilaku orang lain dalam situasi tertentu agar bersedia bekerja sama
untuk mencapai tujuan yang telah ditetapkan.
Pendapat lain
kepemimpinan merupakan norma perilaku yang digunakan seseorang pada saat orang
tersebut mencoba mempengaruhi perilaku orang lain seperti yang ia lihat, yakni “usaha
menyelaraskan persepsi di antara orang yang akan mempengaruhi perilaku dengan
orang yang perilakunya akan dipengaruhi” (Heni Rohaeni, 2016:35). Dari
pengertian kepemimpinan tersebut dapat dijelaskan bahwa kepemimpinan tidak lain
strategi dalam proses mempengaruhi dan saling pengaruh, sehingga ada timbal
balik yang terbangun dalam bentuk kerja sama yang terkoordinir untuk mencapai
tujuan yang direncanakan. Sifat kepemimpinan sebenarnya ada pada setiap orang,
jika potensi tersebut terus digali maka akan dapat diimplementasikan dalam
cakupan yang lebih luas, selain memimpin dirinya sendiri, keluarga, masyarakat,
juga bisa digunakan untuk memimpin lembaga dan wilayah tertentu seperti yang
dikemukakan (Sunarso, 1996:13) ialah:
Etnik berkaitan
dengan komunitas atau masyarakat. Etnik ialah suatu populasi yang secara
biologis mampu berkembang biak dan bertahan, kemudian mempunyai nilai-nilai
budaya yang sama dan sadar akan kebersamaan suatu suku bentuk budaya, membentuk
jaringan komunikasi dan interaksi sendiri, menentukan sendiri ciri kelompoknya,
yang diterima kelompok lain dan dapat dibedakan dari kelompok populasi lain. Etnik
ini juga berkaitan dengan sekelompok manusia yang memiliki kebudayaan yang
sama, mengalami perkembangan dari waktu ke waktu.
Ahli sosiologi merujuk
etnik sebagai satu kelompok manusia yang mempunyai ikatan kebudayaan yang
banyak persamaan seperti persamaan agama, ras, maupun asal usulnya. Menurut (Hamidah
Abdul Rahman, 2017:10) kumpulan etnik yang sama menyatukan adat, bahasa,
pakaian tradisional, makanan dan mempunyai hubungan sosial sesama mereka. Perkumpulan
nilai telah menghasilkan identiti etnik tertentu yang secara tidak langsung
membagikan masyarakat dengan kumpulan etnik yang berbeda (Hamidah Abdul Rahman,
2017:10).
R.
Schermerhorn mendefinisikan etnik
sebagai: An ethnic group is defined as a
collectivity within a larger society having real or putative common ancestry,
memories of a shared historical past, and cultural focus on one or more
symbolic elements defined as the epitome of their peoplehood. Examples of such
symbolic elements are: kinship patterns, physical contiguity, religious
affiliation, language or dialect forms, tribal affiliation, nationality, or any
combination of these.
Maksud pernyataan R.
Schermerhorn adalah, sebuah kelompok
masyarakat dalam suatu kolektivitas yang memiliki panutan atau ajaran
sebelumnya yang dipertahankan bersama, untuk hidup berdampingan dalam
masyarakat dengan penuh ketentraman. Dengan menjaga pola kekerabatan, kedekatan
fisik, afiliasi agama, bahasa atau bentuk dialek, afiliasi suku, kebangsaan,
atau kombinasi dari semuanya. Bagaimana kaitannya dengan budaya.
Kebudayaan adalah semua hasil ciptaan manusia yang terdiri daripada budaya
material dan bukan material (Hamidah Abdul Rahman, 2017:6). Budaya material
adalah budaya yang boleh dilihat, disentuh, dirasa dan mempunyai bentuk fisikal
seperti komputer, telefon bimbit dan lain-lain lagi. Manakala budaya bukan
material merupakan budaya yang terhasil dalam bentuk abstrak seperti teori,
ideologi, formula dan falsafah (Hamidah Abdul Rahman, 2017:10).
Pengertian di atas
memberi menggambarkan, etnik memiliki kemampuan untuk berkembang biak dan
mempertahankan budaya yang dimiliki, saling berkomunikasi dan berinteraksi
dengan kelompok lainnya. Keberadaan etnik ini tentunya harus menjadi landasan
dasar untuk dijaga dan dipertahankan karena akan tetap mempertahankan budaya
yang dimiliki. Sementara menurut (Husni Thamrin, 2013:46) kearifan lokal adalah
merupakan sistem dalam tatanan kehidupan sosial, politik, budaya, ekonomi,
serta lingkungan yang hidup di tengah-tengah masyarakat lokal. Dalam kearifan
lokal ini tentunya ada ciri yang melekat dalam kearifan tradisional yakni
sifatnya yang dinamis, berkelanjutan dan dapat diterima komunitasnya (Husni
Thamrin, 2013:46). Dalam komunitas masyarakat lokal, kearifan tradisional hadir
dalam bentuk seperangkat aturan, pengetahuan, dan juga keterampilan serta tata
nilai dan etika yang mengatur tatanan sosial komunitas yang terus hidup dan
berkembang dari generasi ke generasi (Husni Thamrin, 2013:46). Kearifan lokal
ini muncul, tumbuh dan bersaing dengan problem sosial, politik, budaya, ekonomi
dan lingkungan hingga tetap bertahan dan diterima komunitasnya untuk dimiliki
dan dipertahankan (Husni Thamrin, 2013:47).
Dari penjelasan di
atas, maka konsep dan nilai-nilai kepemimpinan etnik serta kearifan lokal
merupakan satu kesatuan yang terintegrasi dalam setiap tindakan pemimpin, untuk
menjaga dan memelihara potensi dan hasil karya masyarakat hingga terbentuk
perwujudan untuk saling menghargai dalam aturan-aturan dalam masyarakat lokal. Jika
hal itu dikaitkan dengan wilayah Sumatera Selatan (Sumsel) dan daerah lainnya
di Indonesia, maka pemimpin hadir di dalam komunitas masyarakat Sumsel dengan
tetap menjaga kearifan lokalnya, mempertahankannya, sehingga tidak luntur dan
hilang oleh budaya luar akibat dari perkembangan zaman. Dimana kearifan lokal
ini sangat rentan dengan pengaruh sosial, ekonomi, politik dan lainnya yang
hadir akibat arus informasi teknologi yang makin kencang dewasa ini. Oleh sebab
itu, fungsi kepemimpinan pemimpin harus mampu menjadi bagian penting untuk
mempertahankan nilai-nilai yang sudah terbangun sejak lama dalam masyarakat
dimana ia mempimpin agar tetap utuh. Ini penting diperhatikan, sebab masyarakat
memiliki semangat yang kuat untuk mempertahankan kearifan lokal ini secara
bersama-sema. Kehadiran pemimpin dengan konsep kepemimpinannya harus menjaga
agar kearifan lokal tersebut terjaga dan terpelihara dengan baik agar tetap
lestari dan berkelanjutkan untuk generasi berikutnya.
Memahami tema konsep dan
nilai-nilai kepemimpinan etnik serta kearifan lokal Sumatera Selatan (Sumsel) dan etnik lainnya di Indonesia,
penulis mencoba membahasnya dengan memfokuskan pada konsep kepemimpinan dengan
melihat dari aspek pengertian konsep, nilai, kepemimpinan dan kearifan lokal, kemudian
kearifan lokal di Sumsel. Selanjutnya penulis padukan dengan kepemimpinan etnik
serta kearifan lokal di Sumsel, dan kepemimpinan berbasis nilai-nilai pancasila
pada masyarakat multikultural.
1.
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang di atas, maka rumusan masalah yang dapat dikemukakan pada
makalah ini sebagai berikut:
a)
Bagaimana pengertian konsep, nilai kepemimpinan dan kearifan lokal di Sumsel?
d)
Bagaimana kepemimpinan berbasis nilai-nilai pancasila pada masyarakat
multikultural di Indonesia?
2.
Tujuan Pembahasan
Adapun
tujuan dari makalah yang terdapat pada rumusan masalah di atas ialah sebagai
berikut:
a)
Memahami dan dapat menganalisis pengertian konsep, nilai, kepemimpinan dan
kearifan lokal di Sumsel.
c)
Memahami dan menganalisis kepemimpinan etnik serta kearifan lokal di Sumsel.
d)
Kepemimpinan berbasis nilai-nilai pancasila pada masyarakat multikultural di
Indonesia.
Posting Komentar